SIMBOL – SIMBOL DALAM PETA

  1. Berdasarkan kenampakan lingkungannya, simbol dibedakan menjadi 2, yaitu :

1)      Simbol Budaya

Simbol budaya adalah simbol yang mewakili kenampakan budaya, misalnya jalan, rel, kota dan lain-lain.

2)      Simbol Alam

Simbol alam adalah simbol yang mewakili kenampakan alam, misalnya sungai, gunung, danau dan lainnya.

 

2. Berdasarkan bentuknya, simbol dibedakan menjadi 3, yaitu :

1)      Simbol Garis

Simbol garis digunakan untuk mewakili data geografis yang berhubungan dengan jarak, contoh : sungai, jalan, rel dan batas wilayah.

e

2)      Simbol Titik

Simbol Titik digunakan untuk mewakili tempat, contoh : kota, gunung dan objek-objek penting lainnya.

e 2

3)      Simbol Area

Simbol Area digunakan untuk mewakili suatu  luasan tertentu, contoh : danau, rawa, sawah, formasi batu kapur, gurun dan hutan.

 

Simbol Warna

y

 

Mata Angin

Mata angin merupakan panduan yang digunakan untuk menentukan arah.

Berpandukan pada pusat mata angin, maka kita akan melihat 8 arah yaitu dengan urutan sebagai berikut (mengikuti arah jarum jam):

  1. Utara (0°)
  2. Timur laut (45°): Terletak di antara utara dan timur.
  3. Timur (90°)
  4. Tenggara (135°): Terletak di antara timur dan selatan.
  5. Selatan (180°)
  6. Barat daya (225°): Terletak di antara selatan dan barat.
  7. Barat (270°)
  8. Barat laut (315°): Terletak di antara barat dan utara.

Utara, timur, selatan dan barat merupakan empat mata angin utama. Utara dan selatan menggambarkan kutub Bumi, manakala timur dan barat menentukan arah putaran Bumi.

VOC

Pada tahun 1598, Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran membentuk sebuah kongsi dagang. Pada bulan Maret 1602, terbentuklah Perserikatan Maskapai Hindia Timur (Vereenigde Oast Indische Compagnie) biasa disingkat VOC, yang bermarkas di Amsterdam.

Hak istimewa VOC :

  1. Hak monopoli perdagangan
  2. Hak mencetak dan mengedarkan uang
  3. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
  4. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
  5. Hak memiliki tentara untuk mempertahankan diri
  6. Hak mendirikan benteng
  7. Hak menyatakan perang dan damai
  8. Hak mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat

Selain hak istimewanya,VOC juga mempunyai kewajiban khusus terhadap Pemerintah Belanda, yaitu VOC wajib melaporkan hasil keuntungan dagangannya kepada Staten Generaal atau Parlemen belanda dan membantu Pemerintah Belanda dalam kondisi perang.

Pada tahun 1618, Pangeran Jayakarta diserang oleh Kerajaan Banten. Kerajaan Banten dibantu oleh Inggris. Pada tanggal 30 Mei 1619, Gubernur Jendral Jan Pieterzoon Coen mengirimkan 17 buah kapal untuk menyerang dan memukul mundur pasukan Banten. Pasukan Kerajaan Banten berhasil dikalahkan. Jan Pieterzoon Coen kemudian membangu kembali Kota Jayakarta dan memberinya nama Batavia. Kota Batavia dijadikan pusat perdagangan dan kekuasaan Belanda di Indonesia. Sejak saat itu, Kota Batavia resmi menjadi markas besar VOC di Indonesia.

Keberadaan VOC hanya dapat bertahan sekitar satu abad. Banyak faktor yang menyebabkan, yang pada akhirnya pada tahun 1799 VOC dibubarkan. Kemunduran VOC antara lain :

ü  Banyak korupsi yang dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC

ü  Anggaran pegawai terlalu besar akibat semakin luasnya kekuasaan VOC

ü  Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar

ü  Persaingan kongsi dagang bangsa lain, seperti kongsi dagang Portugis (Compagnie de Indies), dan kongsi dagang Inggris (East Indian company)

ü  Utang VOC yang sangat besar

ü  Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran

ü  Berkembangnya paham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan

ü  Pendudukan Prancis terhadap Negeri Belanda pada tahun 1795. Perancis mempunyai musuh utama Inggris yang berada di India dan meluaskan jajahannya ke Asia Tenggara. Badan seperti VOC tidak dapat diharapkan terlalu banyak dalam menghadapi Inggris sehingga VOC harus dibubarkan.

Setelah VOC dibubarkan, segala tanggung jawab VOC diambil alih oleh Kerajaan Belanda dan terbentuknya Pemerintahan Hindia Belanda (Nederlands indies). Pengambilalihan kekuasaan ini dimaksudkan agar wilayah Indonesia tetap berada dalam pengendalian Belanda. Dalam perkembangannya, Raja Louis Napoleon Bonaparte yang bertanggung jawab atas wilayah kekuasaan Kerajaan Belanda, menunjuk Herman Williem Daendels sebagai Gubernur Jendral di Indonesia.

Herman Williem Daendels menjadi Gubernur Jendral Belanda di Indonesia dari tahun 1808 hingga 1811. Selama pemerintahannya, cukup banyak kebijakan penting yang dilakukan Daendels. Perhatian utama Daendels ditujukan pada bidang pertahanan. Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris yang ketika itu sedang berperang melawan Prancis.

Kebijakan Daendels yang lain adalah membangun jalan utama yang mengubungkan kota-kota disepanjang Pantai Utara Jawa. Jalan tersebut membentang dari Kota Anyer di Jawa Barat hingga Panarukan di Jawa Timur. Pembentukan jalan ini menggunakan tenaga rakyat Indonesia melalui sistem kerja paksa yang disebut kerja rodi.

Selama memerintah di Indonesia, Daendels berusaha menanamkan kekuasaannya di kerajaan-kerajaan lokal di Indonesia. Ia berusaha mengubah tatacara lama yang ada dalam tradisi kerajaan-kerajaan di Indonesia. Akibat tindakannya ini, Daendelsharus terlibat konflik dengan sejumlah penguasa lokal Indonesia, seperti Sultan Banten dan Sultan Hamengkubuwono I dari Yogyakarta. Daendels juga menjual tanah rakyat kepada para pengusaha swasta asing dari Belanda, Arab, dan Cina. Tindakan otoriter Daendels ini membuat Raja Louis Napoleon Bonaparte memanggilnya kembali ke Belanda. Ia digantikan oleh gubernur Jendral Jansens.

 

SENGKETA INTERNASIONAL

 

Pengertian

Sengketa Internasional (Internasional Dispute) adalah perselisihan yang terjadi antar negara dengan negara, negara dengan individu-individu, atau negara dengan badan-badan/ lembaga yang menjadi subyek hukum internasional.

Penyebab

Sengketa tersebut bisa terjadi karena beberapa sebab, diantaranya :

  1. Salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian internasional
  2. Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian internasional
  3. Perebutan sumber-sumber ekonomi
  4. Perebutan pengaruh ekonomi, politik, ataupun keamanan regional dan internasional
  5. Adanya intervensi terhadap kedaulatan negara lain
  6. Penghinaan terhadap harga diri bangsa
  7. Adanya perbedaan kepentingan
  8. Ketidaksepahaman mengenai garis perbatasan antarnegara yang belum terselesaikan melalui mekanisme perundingan
  9. Eskalasi aksi terorisme lintas negara dan gerakan separatis bersenjata yang dapat mengundang kesalahpahaman antar negara bertetangga
  10. Politik luar negeri yang terlalu luwes atau terlalu kaku
  11. Unsur-unsur moralitas dan kesopanan antarbangsa
  12. Masalah hukum nasional (aspek yuridis) yang saling bertentangan

Macam-macam sengketa internasional

  1. Sengketa bukan perang
  2. Sengketa perang

Kriteria pembeda :

a)      Niat para pihak yang bersengketa

b)      Luas/ dalmnya sengketa

c)      Wilayah yang dilokalisir

Jika sengketa hanya melibatkan dua negara, penyebabnya hanya satu masalah dan akibat yang ditimbulkan tidak meluas ke negara lain disebut sengketa buka perang.

Sengketa bukan perang akan menjadi sengketa perang jika pihak yang bersengketa lebih dari dua negara, penyebabnya meluas menjadi lebih dari satu dan akibat yang ditimbulkan meluas ke negara-negara yang tidak terlibat sengketa.

Dalam sengketa internasional, pertama-tama sengketa tersebut akan diselesaikan dengan cara damai. Jika tidak berhasil, baru dipakai cara penyelesaian dengan kekerasan yang berupa perang atau tindakan bersenjata lain yang bukan perang. Penyelesaian damai dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Berdasarkan pembedaan cara tersebut sengketa internasional dibedakan menjadi :

  1. Sengketa justiabel

Yaitu sengketa yang dapat diajukan ke pengadilan atas dasar hukum internasional, atau sering dikenal sebagai sengketa hukum, karena sengketa tersebut timbul drai hukum internasional dan diselesaikan dengan menerapkan hukum internasional.

  1. Sengketa nonjustiabel

Yaitu sengketa yang bukan merupakan sasaran penyelesaian pengadilan, atau sering dikenal sebagai sengketa politik, karena hanya melibatkan masalah kebijaksanaan atau urusan lain diluar hukum, sehingga penyelesaian lebih banyak menggunakan pertimbangan politik.

Upaya penyelesaian sengketa internasional

Penyelesaian sengketa internasional harus berdasarkan prinsip-prinsip hukum Internasional yang berlaku. Hal tersebut diatur dalam deklarasi persahabatan dan kerjasama antarnegara pada tanggal 24 Oktober 1970, suatu Deklarasi Manila tanggal 15 November 1982 mengenai penyelesaian sengketa Internasional secara damai adalah sebagai berikut:

ü  Prinsip negara tidak akan menggunakan kekerasan yang bersifat mengancam integritas teritorial atau kebebasan politik suatu negara

ü  Prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri dan luar negeri suatu negara

ü  Prinsip persamaan hak dan menentukan nasip sendiri bagi setiap bangsa

ü  Prinsip persamaan kedaulatan negara

ü  Prinsip hukum internasional mengenai kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas teritorial suatu negara

ü  Prinsip itikad baik dalam hubungan internasional

ü  Prinsip keadilan dalam hukum internasional

Metode penyelesaian sengketa internasional :

  1. Penyelesaian sengketa secara damai

Penyelesaian sengketa secara damai merupakan cara penyelesaian tanpa paksaan atau kekerasan.

Caranya meliputi :

  1. Arbitrase

Penyelesaian ini dilakukan dengan cara menyerahkan penyelesaian sengketa kepada orang tertentu, yaitu arbitrator. Mereka dipilih secara bebas oleh pihak yang bersengketa. Pada hakikatnya arbitrase merupakan suatu konsensus atau kesepakatan bersama antara pihak yang bersengketa.

  1. Penyelesaian Yudisial

Yaitu penyelesaian sengketa internasional melalui pengadilan internasional dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum. Lembaga pengadilan internasional yang berfungsi sebagai organ penyelesaian yudisial dalam masyarakat internasional adalah International Court of Justice.

  1. Negoisasi, Jasa-jasa Baik, Mediasi, Konsiliasi, dan Penyelidikan

Metode-metode penyelesaian ini kurang begitu formal dibanding dengan penyelesaian yudisial dan arbitrase.

Cara negoisasi sering diadakan dalam kaitannya dengan jasa-jasa baik (good offices) atau mediasi.

Jasa-jasa baik atau mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa internasional dimana negara ketiga yang bersahabat dengan para pihak yang bersengketa membantu penyelesaian sengketa secara damai.

Konsiliasi merupakan suatu penyelesaian sengketa internasional mealui sebuah komisi atau komite.

Penyelidikan sebagai suatu cara menyelesaikan sengketa secara damai dilakukan dengan tujuan menetapkan suatu fakta yang dapat digunakan untuk memperlancar suatu perundingan.

  1. Penyelesaian dibawah naungan PBB

Organisasi ini dibentuk pada tahun 1945. Salah satu tujuannya adalah menyelesaikan perselisihan antarnegara. Organisasi ini telah mengambil alih sebagian besar tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa internasional.

  1. Penyelesaian secara paksa atau kekerasan
    1. Perang dan tindakan bersenjata non-perang

Tujuan perang adalah menaklukan negara lawan dan membebankan syarat-syarat penyelesaian di mana negara yang ditaklukan itu tidak memiliki alternatif lain selain mematuhinya.

  1. Retorsi

Retorsi adalah pembalasan dendam oleh suatu negara terhadap tindakan-tindakan tidak pantas atau tidak patut dari negara lain. Balas dendam tersebut dilakukan dalam bentuk tindakan-tindakan sah yang tidak bersahabat di dalam konferensi negara yang kehormatannya dihina. Misalnya dengan menurunkan status hubungan diplomatik, pencabutan privilige diplomatik, atau penarikan diri dari konsesi-konsesi fiskal dan bea masuk.

  1. Tindakan-tindakan pembalasan

Pembalasan merupakan metode-metode yang dipakai oleh negara-negara untuk mengupayakan diperolehnya ganti rugi dari negara-negara lain dengan melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya pembalasan.

  1. Blokade secara damai

Blokade secara damai yaitu blokade yang dilakukan pada saat damai dengan tujuan negara yang diblokade memenuhi permintaan negara yang memblokade.

  1. Intervensi (Intervention)

Intervensi adalah tindakan campur tangan terhadap kemerdekaan politik nedgara tertentu secara sah dan tidak melanggar hukum internasional.

  1. Embargo

Yaitu larangan ekspor barang ke negara yang dikenai embargo.

Pengelompokan masalah internasional dari segi bidang penyebabnya

Dari segi bidang penyebabnya, masalah internasional dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Masalah Politis,
  • Misalnya pasca perang dunia II (1945) muncul dua kekuata besar, yaitu NATO dibawah Amerika Serikat dan PAKTA WARSAWA dibawah Uni Soviet. Kedua belah pihak saling berebut pengaruh dari segi ideologi maupun ekonomi. Kedua blok saling memperkuat persenjataan.
  1. Masalah Ekonomi,
  • Misalnya masalah pembatasan quota, masalah proteksi, masalah antara persaingan bebas, krisis moneter di berbagai negara, kesenjangan ekonomi antara negara maju dan berkembang.
  1. Masalah Sosial budaya,
  • Misalnya pengiriman TKI ilegal, masalah pelanggaran HAM di berbagai kawasan dunia masalah perbedaan keyakinan agama masalah pornografi dan pornoaksi, masalah narkoba.
  1. Masalah batas wilayah (hak teritorial),
  • Misalnya sengketa mengenai kedaulatan atas beberapa pulai kecil antara Prancis dan Inggris diputuskan pada tahun 1953 untuk keuntungan Inggris.
  • Timbulnya perselisihan antara Kamboja dan Muangthai mengenai sebuah kuil, dimana MPI menetapkan bahwa kuil itu ada di wilayah Kamboja (1962)
  1. Masalah hukum laut,
  • Misalnya masalah daerah perikanan laut antara Inggris dan Norwegia diputuskan oleh MPI pada tahun 1951 dengan memenangkan Norwegia.
  • Atas permintaan Denmark, Nederland dan Jerman Barat, MPI pada tahun 1969 menetapkan asas dan peraturan untuk pengolahan Continental Shelf di laut utara bagi negara-negara tersebut.
  1. Masalah Penafsiran perjanjian,
  • Misalnya perkara pemberian asyluan antara Colombia dan Peru, jasa-jasa penafsiran diberikan oleh MPI (1950).
  • Pada tahun 1970 ditetapkan bahwa tidak ada dasar hukum bagi Belgia untuk melindungi kepentingan pemegang saham warga Belgia di perusahaan Kanada.
  1. Masalah Daerah mandat,
  • Misalnya pada tahun 1966 MPI menentukan bahwa Ethiopia dan Liberia tidak mempunyai dasar hukum untuk mengklaim Namibia (Afrika Selatan bagian barat) dari negara Afrika Selatan. Sengketa mengenai namibia itu berkepanjangan. Akhirnya pada tahun 1971, MPI mengemukakan pendapatnya bahwakehadiran negara Afrika Selatan di Namibia adalah tidak sah, oleh karena itu wajib meninggalkan negeri tersebut.

Contoh-contoh sengketa internasional di kawasan regional

  1. Agresi militer Belanda I dan II di Indonesia tahun 1947 disebabkan Belanda ingin menguasai kembali Indonesia.
  2. Penyanderaan sebelas orang penyidik (Indonesia, Belanda, dan Inggris) di pedalaman Irian Jaya (Papua) yang dilakukan oleh GPK (gerakan rombolan pengacau keamanan) pada awal 1996 karena keinginan untuk memisahkan diri dari pemerintah yang berdaulat.
  3. Persoalan dan penyelesaian pembentukan negara federasi Malaysia. Indonesia dan Filipina menentang maksud pembentukan negara tersebut.
  4. Perebutan kekuasaan di Pakistan oleh Jendral Zia Haq terhadap Presiden Ali Bhutto.
  5. Perebutan penguasaan atas pulau Sipandan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia.

Contoh-contoh sengketa di kawasan internasional

  1. Sengketa antara Amerika Serikat dengan Iran dan Irak tahun 1987, di kawasan teluk Persia sampai Harmus terjadi insiden dan kekerasan senjata. Amerika terlibat langsung di kawasan teluk Persia.
  2. Sengketa Amerika Serikat dan Irak mengenai Kuwait tahun 1991. Hal tersebut diawali dengan tembakan meriam Irak ke Kuwait City tanngal 2 Agustus 1990.
  3. Politik apartheit (perbedaan warna kulit Afrika Selatan). Diawali kedudukan bangsa barat yang berkulit putih di kawasan Afrika Selatan selama 340 tahun. Usaha untuk menghapuskan apartheid di Afrika Selatan dilakukan oleh Nelson Mandela.
  4. Runtuhnya komunisme di Uni Soviet. Diawali pembuangan jutaan rakyat Soviet ke Serbia oleh Joseph Stalin yang menimbulkan perlawanan oleh Mikhail Gorbacev. Perlawanan tersebut membawa keruntuhan Uni Soviet tahun 1991 sehingga menjadi negara Rusia delapan negara lainnya merdeka.
  5. Berakhirrya negara federasi Yugoslavia. Wafatnya Tito tahun 1991 mengakibatkan pecahnya negara federasi menjadi Yugoslavia Serbia. Montemegro Kroasia, Slovania, dan Bosnia Herzegovina. Kemudian timbul ketegangan antara Serbia dan Kroasia yang menjurus ke kancah perang saudara.

Beberapa masalah regional dan internasional yang ditangani PBB

1)      Indonesia

Ketika menghadapi Agresi Militer Belanda, PBB berperan melalui KMB tanggal 27 Desember 1949.

2)      Khasmir

Pecahnya India menjadi dua (India dan Pakistan), membuat Khasmir bergabung dengan India, eskipun jika dilihat dari latar belakang agama lebih tepat ke Pakistan. Tahun 1969 pecah perang terbuka yang kemudian diselesaikan dengan perundingan Thaskent Declaration pada tahun 1966 melalui jasa baik Uni Soviet (salah satu anggota PBB)

3)      Korea

Akhir perang dunia semenanjung Korea pecah menjadi dua (Korea Utara dan Korea Selatan). Amerika Serikat dan Uni Soviet yang semula hendak menyatukan ternyata malah menanamkan ideologi masing-masing. 27 Juli 1953 pasukan PBB yang dipimpin Jenderal Douglas Mc Arthur berhasil membuat kesepakatan penghentian tembak-menembak.

4)      Timur Tengah – Israel

Tahun 1956 Mesir dibawah pimpinan Gamal Abdul Nasser melakukan nasionalisasi Terusan Suez yang menimbulkan kemarahan Inggris, Perancis, dan Israel yang kemudian menyerbu Mesir. Krisis Terusan Suez memaksa PBB membentuk pasukan perdamaian di jalur Gaza.

5)      Yaman

Tahun 1963 Yaman mengalami pergantian sistem pemerintahan dari monarki menjadi republik, dan diintervensi oleh Arab Saudi dan Mesir, yang kemudian dipulihkan oleh PBB.

6)      Irak – Iran

Pada dekade 1970an Iran yang dipimpin oleh Syah Reza Paahlevi diganti oleh pimpinan tokoh-tokoh agama yang dipelopori oleh Ayatullah Ruhullah Khomeini. Negara islam Iran itu kemudian diserang oleh Irak, yang disebabkan oleh masalah perbatasan, sumber minyak dan lalu-lintas Teluk Persia. Tahun 1988 perang Irak-Iran baru dapat diselesaikan oleh PBB.

7)      Kongo

Tanggal 30 Juni 1960, Kongo menerima kemerdekaan dari Belgia. Kemudian muncul tokoh Patrice Lamuroba yang berhaluan kiri. setelah merdeka, kerusuhan terjadi dimana-mana termasuk munculnya pemberontakan di Katanga yang diidentifikasi terdapat pasukan asing sewaan. Dalam kerusuhan itu Patrice Lamuroba tewas terbunuh lawannya. PBB berhasil mengatasi keadaan dan mengembalikan Katangga ke tangan Kongo.

8)      Siprus

Setelah merdeka tahun 1960 Siprus dihuni oleh dua etnis (keturunan Turki dan Yunani). Namun kedua etnis ini saling bermusuhan. Tahun1964 PBB dapat menghentikan permusuhan tersebut.

9)      Dominika

Tahun 1965 Amerika Serikat memasuki wilayah Dominika dengan alasan melindungi warga negaranya karena terjadinya pemberontakan di negara tersebut. Hal ini ditentang oleh Uni Soviet. Pemberontakan dapat diselesaikan oleh PBB. Seluruh pasukan asing meninggalkan Dominika.

10)  Afrika Selatan

Warga negara Afrika Selatan terdiri dari minoritas kulit putih (kurang dari 20%) dan mayoritas kulit hitam, menerapkan politik apartheid dimana warga kulit putih diberi keleluasaan dalam menjalankan pemerintahan. Awal tahun 1990 politik apartheid berakhir dan seorang pejuang kulit hitam Nelsces Mandela terpilih menjadi presiden.

11)  Hongaria – Cekoslovakia

Tahun 1956 Uni Soviet menyerbu gongaria dan tahu 1968 menyerbu Cekoslovakia yang akhirnya dibawa ke DK-PBB meskipun sering diveto oleh Uni Soviet.

12)  Kamboja

Perang saudara yang melibatkan empat kelompok yang bertikai di Kamboja berlangsung lama. Indonesia dibantu Perancis menjadi mediator pertikaian tersebut melalui JIM (Jakarta Informal Meeting) dan berhasil.

13)  Afganistan

Pasca serangan Uni Soviet ke Afganistan tahun 1970an negara tersebut terlibat perang saudara yang berkepanjangan, dan baru berhasil diselesaikan oleh PBB di abad 20.

14)  Irak – Kwait

Pada tahun 1990 Irak melakukan invansi ke Kuwait, yang menimbulkan kemarahan Amerika Serikat dan sekitarnya. Melalui resolusi PBB, Amerika dapat mengusir Irak dan Kuwait.

15)  Sipadan – Ligitan

Desember 2002 Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia dalam perebutan Pulau Sipadan-Ligitan antara Malaysia dengan Indonesia.

 

Menerapkan Budaya Demokrasi

 

Budaya demokrasi haruslah menjadi jalan hidup Bangsa Indonesia, karena hanya dengan cara itulah demokrasi berdasarkan Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, ataupun sosial benar-benar dapat kita jalankan.

Kita harus meyakini prinsip bahwa pada hakikitnya setiap orang itu sama harkat dan martabatnya agar mampu bertindak sesuai dengan budaya demokrasi. Dengan memegang teguh prinsip tersebut, kita menjadi lebih mampu mengendalikan diri sehingga tidak bertindak, bersikap, atau bertutur-kata secara tidak beradab. Kita pun akan lebih mampu bertenggangrasa dengan orang lain.

Dengan mengakui persamaan kedudukan orang lain, kita akan selalu memikirkan, mempertimbangkan, dan memperhatikan kepentingan orang lain pada saat menangani masalah bersama.

 

  1. 1.      Dalam hidup keluarga

Setiap anggota keluarga mempunyai kebebasan yang sama. Kebebasan ini hendaknya selalu dihormati oleh masing-masing anggota keluarga. Setiap anggota keluarga hendaknya mau menghibur dan mendukung anggota keluarga yang lain. Merek hendaknya saling bekerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan dan masalah yang ada. Dengan itu,semua anggota keluarga akan merasa betah tinggal di rumah.

 

  1. 2.      Dalam hidup bermasyarakat

Jika setiap orang mengutamakan hak-hak dan kebebasan pribadinya, niscaya ketidaktenteraman akan terjadi di masyarakat. Jika masing-masing orang hanya menonjolkan atau memikirkan kepetingan, urusan, dan kehidupan pribadinya,niscaya upaya pencapaian tujuan mewujudkan keejahteraan bersama akan terhambat.

Dalam hidup bermasyarakat,setiap manusia bertanggung jawab untuk selalu memperhatikan, mempertimbangkan, dan memikirkan kepentingan orang lain ataupun kepentingan bersama dalam segala tindakannya. Tanggung jawab setiap oranglah untuk selalu berpikir, bersikap, dan bertindak penuh budaya demokratis baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, ataupun bernegara. Denganbudaya demokratis, kemungkinan terjadinya perselisihan, konflik ataupun perpecahan diperkecil, sehingga peluang mewujudkan kesejahteraan bersama secara adilsemakin besar.

 

Dalam negara demokrasi,setiap warga negara mempunyai tanggung jawab untuk secara aktif berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partisipasi politik hendaknya dilaksanakan dengan cara-cara yang mencerminkan budaya demokratis.

Sikap dan perilaku demokratis dapat kita pelajari, kita biasakan dan perlu untuk kita kembangkan. Hal itu bisa kita mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

 

Contoh perilaku yang mencerminkan budaya demokratis :

a)      Di lingkungan keluarga

–          Bersikap terbuka pada orangtua dan anggota keluarga lain

–          Menyanpaikan pendapat atau permintaan secara baik dan sopan

–          Tidak memaksakan kehendak

–          Mencoba memahami keadaan, persoalan,atau bahkan kesulitan keluarga

b)      Di lingkungan sekolah

–          Memahami dan menghargai pendapat dan kepentingan teman

–          Melibatkan semua pihak dalam upaya memecahkan kepentingan bersama

–          Menaati peraturan disiplin sekolah

c)      Di lingkungan tempat tinggal/ masyarakat

–          Memahami dan menghrgai kepentingan teman/ tetangga

–          Melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama

–          Menaati peraturan lingkungan dan hukum yang berlaku

 

Dalam kegiatan organisasi, setiap pengambilan keputusan pun hendaknya dilakukan dengan menerapkan budaya demokratis. Permusyawaratan hendaknya dijalankan dengan tertib, teratur, dan menampung semua aspirasi peserta musyawarah. Di dalam musyawarah, hendakya diutamakan upaya mencapai kesepakatan, agar dapat diterima oleh semua pihak.

Pengendalian diri juga menjadi unsur penting dari budaya demokrasi. Karena itu, sama halnya dengan demokrasi, sikap mengendalikan diri diri juga harus menjadi jalan hidup, atau prinsip yang menjiwai tindakan kita dalam segala bidang kehidupan. Sikap mengendalikan diri juga dapat dipelajari, dibiasakan dan perlu untuk kita kembangkan. Kita perlu belajar secara sungguh-sungguh dan berupaya keras membiasakan diri agar selalu bersikap dan berperilaku terkendali.

 

Hal itu bisa kita mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, atau lingkungan masyarakat.

1)      Di dalam lingkungan keluarga

  1. Selalu mengingat kebutuhan anggota keluarga yang lain
  2. Enghindari perkatan yng menyakitkan hati orang tua atau anggota keluarga
  3. Mengatur kegiatan di rumah dengan tertib

2)      Di dalam lingkungan sekolah

  1. Menggunakan waktu istirahat untuk kegiatan yang positif
  2. Menghindari perkataan yang menyakitkan hati guru atau teman
  3. Tidak membuat gaduh ketika pelajaran berlangsung

3)      Di dalam lingkungan tempat tinggal/ masyarakat sekitar

  1. Bergaul dengan tetangga dan masyarakat sekitar sesuai norma lingkungan
  2. Menghindaripenggunaan perkataaan yang menyakitkan hati orang lain
  3. Tidak membuat keonaran di kampung

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PELESTARIANNYA

Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat  Peristiwa Alam

  1. Letusan Gunung Api

Letusan gunung api merupakan salah satu aktivitas vulkanisme. Letusan gunung api ini merupakan gejala alam dan dapat merusak lingkungan. Kita sebagai manusia tidak mampu membendung atau mencegahnya. Kerusakan lingkungan di antara lain:

  1. Letusan gunung api melemparkan berbagai material padat yang dapat menimpa perumahan, daerah pertanian, hutan, dan sebagainya.
  2. Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya pernafasan juga pemandangan yang gelap. Disamping itu timbunan abu yang tebal dapat menutupi areal pertanian dan perkebunan yang bisa mengurangi produksi. Bahkan dapat mematikan tumbuhan apabila abunya masih panas.
  3. Aliran lahar dapat menyebabkan pendangkalan sungai, sehingga ketika hujan turun menimbulkan banjir.
  4. Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk di sekitar gunung api.
  5. Lava panas yang meleleh akan merusak dan mematikan apa saja yang dilaluinya. Setelah dingin lava tersebut akan membeku menjadi batuan yang keras yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
  6. Awan panas yang berhembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata, dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.

                                      

  1. Gempa Bumi

Gempa bumi merupakan hentakan lapisan bumi yang bersumber dari lapisan di sebelah dalam yang merambat ke permukaan bumi. Pada saat gempa bumi berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

  1. Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan, sehingga tanggul tersebut bobol dan terjadi banjir.
  2. Gempa yang terjadi di dasar laut menyebabkan tsunami
  3. Tanah di permukiman menjadi merekah, sehingga dapat menyebabkan jalan raya terputus.
  4. Dapat terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu di bawahnya.
  5. Berbagai bangunan roboh.
  6. Akibat pengiring gempa dapat terjadi kebakaran karena sambungan pendek aliran listrik.

 

  1. Badai Siklon

Siklon adalah tekanan udara rendah berupa angin topan atau badai, terdapat dua jenis siklon di daerah lintang sedang dan siklon di daerah tropik.Kedua tipe siklon di daerah tropik.Kedua tipe siklon ini di belahan bumi utara bergerak berlawanan dengan arah jarum jam, sedangkan dibelahan bumi selatan searah dengan jarum jam. Tipe siklon:

  1. Siklon tropik biasanya terjadi di permukaan laut, dengan kekuatan dari yang sedang sampai dengan yang sangat kuat.
  2. Siklon gelombang di daerah lintang sedang dan lintang tinggi, bentuknya dari mulai yang lemah sampai yang kuat, sehingga sangat merusak lingkungan yang dilaluinya.

Tornado di Amerika Serikat, merupakan siklon hebat yang berasal dari angin yang sangat kuat.

 

Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia

  1. Kerusakan Hutan

Hutan merupakan paru-paru dunia yang dapat menyeimbangkan oksigen di udara yang dibutuhkan oleh manusia dan hewan.Selain itu, hutan merupakan tempat hidup dan sumber makanan bagi manusia dan hewan. Fungsi lain hutan adalah sebagai penadah air hujan sehingga dapat meresap ke dalam tanah. Secara rinci hutan dapat berfungsi sebagai berikut:

  • Memproduksi hasil hutan seperti kayu dan rotan.
  • Mengatur keberadaan air di muka bumi.
  • Mengatur kesuburan tanah.
  • Mempengaruhi unsure-unsur klimatologis seperti: hujan, suhu, panas matahari, angin dan kelembaban.
  • Menampung hewan dan tumbuhan di bumi.

Karena hutan menjadi sumber utama kebutuhan manusia dan mudah didayagunakan oleh   manusia maka hutan telah banyak mengalami kerusakan.Setiap tahun, sekitar enam juta hektar hutan berubah menjadi lahan kritis.

Bentuk kerusakan hutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia, diantaranya:

  • Pengalihan fungsi hutan menjadi lahan pertanian, pemukiman atau kegiatan pertambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang atau membakar pepohonan yang ada diu hutan, sehingga akibatnya terjadi penyempitan lahan hutan.
  • Pemanfaatan sumber daya hutan secara berlebihan.

Akibat yang diderita adalah sebagai berikut:

  • Terjadi perubahan iklim kerena pengaturan klimatologis seperti hujan, suhu dan sinar matahari menjadi tidak lagi berfungsi.
  • Punahnya berbagai jenis hewan dan tumbuhan, sehingga menyebabkan berkurangnya keanekaragaman hayati.
  • Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan akan terjadi banjir pada musim hujan.
  • Terjadi lahan kritis dimana tanah menjadi tandus, sehingga tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.
  • Kerusakan karena kebakaran hutan sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas penerbangan karena asap.
  1. Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia kedalam suatu wilayah tertentu sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah tidak sesuai lagi dengan peruntukannya. Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No 4 tahun 1982, pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan alam turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Penyebab pencemaran lingkungan :

  1. Pencemaran akibat limbah padat

Limbah padat merupakan zat padat yang timbul dari kegiatan masyarakat yang di buang karena tidak digunakan. Jenisnya antara lain : sampah rumah tangga, pasar, pertokoan, jalan, pabrik, rumah sakit, peternakan, pertanian, dan konstruksi. Dampak yang akan timbul :

  1.  Mengandung bibit penyakit
  2.  Mengandung bahan kimia beracun
  3.  Merupakan tempat hidup dan berkembangbiak binatang pembawa penyakit ( contoh : lalat dan tikus )
  4.  Dapat menyumbat aliran air
  5.  Menyebarkan bau yang tak sedap
  6.  Dapat merusak jembatan dan pipa air karena bersifat korosif.
  7. Pencemaran air

Pencemaran air adalah suatu konsentrasi pencemaran tertentu di dalam air pada waktu cukup lama sehingga dapat menimbulkan pengaruh tertentu hal ini menyebabkan berkurangnya persediaan air bersih yang memenuhi syarat, sehingga berpengaruh terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Kualitas air dapat diketahui melalui:

ü  Secara kimia dapat dilihat dari kandungan kimia baik organic maupun anorganik.

ü  Secara fisik dapat diketahui dari warna, bau,  temperatur dan genangan minyak serta oli.

Dalam kaitan dengan kualitas air Keputusan Menteri KLH No 20 tahun 1990 telah menetapkan baku mutu air yang dijadikan standar sebagai berikut:

  • Golongan A: air yang digunakan sebagai air minum tanpa memerrlukan pengolahan terlebih dahulu.
  • Golongan B:  air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.
  • Golongan C: air dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
  • Golongan D: air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat digunakan untuk usaha perkotaan, industri dan listrik tenaga air.
  1. Pencemaran Udara

Pencemaran udara diakibatkan oleh buangan emisi atau bahan pencemar yang diakibatkan oleh proses produksi seperti buangan pabrik, kendaraan bermotor dan rumah tangga. Dampaknya antara lain: terjadinya efek rumah kaca, kerusakna lapisan ozon dan hujan asam.

Sinar matahari yang menembus permukaan bumi sebagaian diserap oleh bumi, sebagian lagi dipantulkan kembali ke udara. Gas karbondioksida ( ) yang dihasilkan dari asap kendaraan bermotor, dapur rumah tangga, pabrik-pabrik disebut gas rumah kaca. gas rumah kaca yang berlebihan di udara akan berkumpul membentuk sebuah lapisan yang bening dan tidak berwarna. Lapisan udara tersebut memayungi dan menyelimuti permukaan bumi.

Lapisan udara yang mengandung gas rumah kaca tersebut memiliki sifat dapat ditembus sinar matahari, tetapi tidak dapat memantulkannya kembali di udara. Akibatnya sinar matahari yang jatuh ke permukaan bumi akan terperangkap oleh lapisan gas rumah kaca.

Sinar matahari yang terperangkap pada lapisan udara tersebut akan menaikkan suhu sekitarnya. Panas yang dirasakan saat itu, adalah seperti ketika di dalam rumah kaca, maka dari itu disebut efek rumah kaca.

                        Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini.

 

 

                       

Akibat pencemaran udara sebagai berikut:

ü  Es di kutub akan mencair sehingga mengakibatkan permukaan air laut naik, daerah pantai dan pulau-pulau kecil dapat tenggelam.

ü  Udara yang terlalu panas tidak baik bagi tanaman, sehingga rodusi akan berkurang dan tanaman akan rusak.

Saat ini lapisan ozon (O3) sudah menipis,bahkan diatas kutub selatan sudah membentuk lingkaran yang kosong dan cukup besar. Lapisan ozon berada di lapisan udaran stratosfer. Lapisan ozon merupakan suatu lapisan udara yang memiliki sifat menyerap sinar ultraviolet yang berasal dari matahari. Dengan adanya lapisan ozon, sinar ultraviolet hany sebagian kecil yang sampai ke permukaan bumi.

Pengaruh lapisan ozon terhadap kehidupan manusia adalah sebagai berikut :

  • Menyerap sinar ultraviolet sehingga hanya sebagian kecil saja yang sampai ke permukaan bumi.
  • Kalau sinar ultraviolet terlalu banyak jatuh ke permukaan bumi, maka akan membahayakan makhluk hidup bahkan akan menimbulkan kematian.
  • Kalau lapisan ozon tidak ada, maka sinar ultraviolet sebagian besar akan sampai ke permukaan bumi, akibatnya di permukaan bumi tidak akan ada kehidupan.

Proses rusaknya lapisan ozon adalah sebagai berikut :

  • Lapisan ozon akan bereaksi dengan zat-zat tertentu yang sampai ke lapisan itu, antara lain fluorokarbon.
  • Flourokarbon yang membumbung ke udara akan masuk ke lapisan ozon yang selanjutnya akan mengambil lapisan ozon, sehingga lpisan menjadi berkurang.
  • Flourokarbon banyak terdapat pada barang buatan manusia, seperti lemari es, mesin pendingin udara, busa, semprotan minyak wangi, dan semprotan insektisida.
  • Kalau hal itu terjadi terus-menerus, maka lapisn ozon akan rusak dan makin lama makin menjadi tipis, bahkan mungkin hilang.

Kalau lapisan ozon menipis, sinar ultraviolet akan menerobos ke permukaan bumi dalam jumlah yang melebihi ambang batas, sehingga akan mempengaruhi kehidupan sebagai berikut :

  • Dapat menimbulkan penyakit kanker kulit
  • Dapat menimbulkan penyakit katarak
  • Dapat mengakibatkan tanamn tidak dapat tumbuh, sehingga petani sulit bercocok tanam

Terjadinya hujan asam, akibat bercampurnya senyawa sulfat, nitrat, dan oksida serta air hujan. Senyawa tersebut bereaksi dengan air hujan menghasilkan senyawa asam sulfat, asam nitrat, dan asam bikarbonat. Senyawa-senyawa tersebut dihasilkan oleh industri seperti minyak bumi, pengecoran logam, dan batu bara.

Dampak hujan asam terhadap kehidupan manusia antara lain sebagai berikut :

  • Pada sungai dan danau akan mempengaruhi kehidupan air tawar, seperti ikan, plankton, dan biota lainnya
  • Air hujan dengan keasamn rendah dapat merusak tanaman, menyebabkan karat pada logam, merusak marmer, beton, dan arca-arca atau candi-candi
  1. Urbanisasi

Adanya urbanisasi secara besar-besaran, sehingga kota menjadi padat menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan dan dapat menjadi rusak. Banyak tempat-tempat penampungan air menjadi pemukiman, akibatnya pemukiman menjadi daerah langganan banjir di musim penghujan. Urbanisasi juga menyebabkan meningkatnya jumlah sampah, semakin banyak keandaraan bermotor yangt menyebabkan pencemaran udara.

  1. Penangkapan ikan

Penangkapan ikan secara besar-besaran dengan menggunakan bahan peledak akan merusak terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan. Akibat kegiatan ini, sumber daya laut baik berupa ikan dan hasil laut akan cepat habis.

  1. Pertambangan

Pertambangan mineral tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan , sepertihutan lindung dan tanah di sekitarnya menjadi rusak.

Berikut faktor lain yang menyebabkan terjadinya kerusakan ingkungan hidup:

  1. Pengaruh evolusi

Evolusi adalah perubahan makhluk hidup secara perlahan-lahan dalam jangka waktuyang sangat lama, mulai dari bentuk sederhana ke bentuk yang lebih sempurna.Proses evolusi berlangsung ratusan,ribuan,bahkan jutaan tahun.

  1. Pengaruh Adaptasi

Adaptasi adalah penyesuaian diri dengan lingkungan hidup yang berbeda akan menghasilkan makhluk hidup baru yang berbeda pula. Adaptasi menyebabkan terjadinya keanekaragaman makhluk hidup.

  1. Seleksi Alam

Makhluk hidup dalam menentukan lingkungan hidup akan mengadakan seleksi/penilaian terhadap lingkungan tersebut.Seleksi terhadap lingkungan disebabkan oleh berikut ini:

  1. Faktor alam

Alam membatasi kemampuan hidup suatu organisme disuatu tempat.Misalnya tidak semua tumbuhan dan hewan dapatbertahan hidup didaerah gurun pasir.  Kecuali hewan yang mampu bertahan terhadap panas dan jumlah air yang sedikit, misalnya unta.

  1. Faktor lingkungan

Semua makhluk hidup selalu bersaing dalam memperebutkan makanan dan ruang hidup. Akibat persaingan yang kalah akan punah, sedang yang menang akan tetap bertahan hidup.

 

USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Upaya pelestarian tersebut dilakukan agar kekayaan lingkungan hidup dapat berlanjut selama mungkin, dan agar kekayaan sumber dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Prinsip-prinsip sederhana pelestarian lingkungan yang perlu kita lakukan diantaranya sebagai berikut :

  1. Mengurangi eksploitasi
  2. Menggunakan kembali
  3. Mendaur ulang
  4. Memulihkan kembali
  5. Memperbaiki kembali

Berbagai upaya pelestarian lingkungan hidup antara lain :

1)      Upaya pelestarian hutan

Dilakukan melalui tata guna lahan, peraturan TPTI (tebang pilih tanam indonesia), reboisasi, dan sistem tumpang sari pada pertanian. Cara yang dapat digunakan untuk menjaga hutan dari tangan-tangan perusak antara lain :

  • Mencegah ladang berpindah

Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.

  • Waspada terhadap api

Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.

  • Reboisasi lahan gundul dan metode tebang pilih

Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak Pengelolaan Hutan.Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang.Setelah meneang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut.Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.

  • Menempatkan penjaga hutan / polisi kehutanan / jagawana

Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan dating

            Tujuan pelestarian hutan:

  1. Memperkaya hidup manusia baik materiil maupun sepiritual
  2. Mencegah erosi
  3. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan kemarau
  4. Mencegah banjir
  5. Menjaga kelestarian hewan dan tumbuhan
  6. Sumber ekonomi

Akibat lain dari kerusakan hutan:

  1. Badai yang akan meningkata, baik jumlah maupun kekuasaannya
  2. Kelestarian flora dan fauna terancam punah
  3. Terjadi tanah longsor
  4. Terjadi banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau

Hutan mempunyai peranan penting dalam menjaga kelestarian ekosistem dan manusia. Oleh karena itu, pemanfaatan hutan harus selalu mengacu dan mempertimbangkan ekologis. Hal itu karena hutan mempunyai fungsi ekologis antara lain:

  1. Hutan merupakan paru-paru dunia karena dalam proses fotosintesis daun-daun akan menghisap karbondioksida dan mengeluarkan oksigen
  2. Hutan dapat menahan erosi karena laju aliran permukaan dihambat
  3. Hutan merupakan habitat bagi kelestarian flora dan fauna yang ada di dalamnya

Dalam rangka menjaga fungsi-fungsi hutan tersebut, penggolongan hutan dibedakan menjadi:

  1. Hutan lindung, yaitu kawasan hutan dengan keadaan sifat alaminya mampu mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir,serta memelihara kesuburan tanah.
  2. Hutan perlindungan dan pelestarian alam, yaitu kawasan hutan yang berfungsi melindungi dan melestarikan tipe-tipe ekosistem tertentu dari ancaman kepunahan.
  3. Hutan reproduksi, yaitu kawasan hutan yang dikelola dan di ambil hasilnya untuk kepentingan manusia, contohnya: rotan, kayu dan karet.

 

2)      Upaya pelestarian keanekaragaman hayati

Selain mengupayakan pelestarian hutan juga melestarikan varietas asli tanaman, misalanya pelestarian padi asli cianjur dan Rojolele. Selain itu, perancangan puspa nasional pada bunga melati dan satwa nasional pad komodo merupakan upaya untuk melestarikan tanaman dan hewan asli.

 

3)      Upaya pelestarian tanah dan sumber daya air

            Air merupakan sumberdaya yang sangat penting bagi kehidupan karena mempunyai berbagai macam fungsi, antara lain untuk mandi, mencuci dan minum. Oleh karena itu, sumber daya air harus dijaga kelestariannya, antara lain dengan tidak melakukan penyedotan airtanah secara berlebihan dan tidak membuang limbah industri maupun rumah tangga ke dalam badan-badan air.

Undang-Undang No. 11 tahun 1974 tentang Pengairan mengatur kelestarian air dan sumber-sumber air. Kelestarian air harus dijaga, diamankan dan dipertahankan, antara lain dengan cara berikut ini:

  1. Melakukan usaha penyelamatan tanah dan air
  2. Melakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air, sumber-sumber air dan daerah sekitarnya
  3. Mencegah terjadinya pencemaran air yang dapat merugikan pengguna dan lingkungannya

Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan.upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.

4)      Upaya pelestarian sumber daya udara

Upaya pencegahan dilakukan terhadap pabrik dengan melakukan penyaringan terhadapa pembuangan gas.perlu penanaman pohon-pohon pembatas jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota.juga diadakan uji emisi buangan gas terhadap kendaraan bermotor.

Guna menghindari atau mengurangi terjadinya pencemaran udara, beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Memperkecil penghamburan dan penggunaan energi di pabrik dan mobil
  2. Menggunakan energi selain minyak bumi, misalnya energi panas bumi, angin dan sinar matahari
  3. Mengurangi penggunaan mobil pribadi dan menggunakan angkutan massal
  4. Menggunakan kendaraan yang irit bahan bakar
  5. Memasang penyaring pada cerobong asap pabrik untuk mengurangi terjadinya polusi udara
  6. Reboisasi di jalan raya
  7. Membuat jalur hijau dan paru-paru kota
  8. Melakukan emisi gas terhadap kendaran bermotor

5)      Upaya pelestarian tanah

Unsur hara menentukan kesuburan tanah. Unsur hara adalah unsur kimia dalam tanh yang diperlukan tanaman untuk pertumbuhanya. Unsur kimia utama bagi tumbuhan yang sering kurang kadarnya didalam tanah adalah nitrogen,fosfor,kalium,dan kalsium.

Upaya pelestarian tanah dapat di upayakan melalui cara berikut ini:

  1. Pengolahan tanah secara benar\
  2. Tidak membuang sampah yang sukar terurai
  3. Menerapkan sengkedan atau terasiring dilaha miring
  4. Sistem tumpang sari

Untuk mempertahankan bahan-bahan organik dan mineral dalam tanah dapat ditempuh dengan:

  1. Penghiauan
  2. Rotasi tanaman
  3. Pemupukan
  4. Irigasi

Cara menjaga kesuburan tanah:

  1. Penggunaan pupuk
  2. Pembuatan tersering pada tanah miring
  3. Pelestarian tanah guna menyimpan air

Bagaimana kita turut mengupayakan pelestarian lingkungan hidup ?

  1. Tidak menggunakan semprotan untuk minyak wangi dan obat insektisida.
  2. Menggunakan saringan udara pada kendaraan bermotor, pabrik, dan dapur rumah tangga.
  3. Menghemat sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, contohnya menghemat penggunaan minyak bumi, gas bumi, serta batu bara.
  4. Menggunakan alat pendingin udara (AC) dan lemari es yang tidak menggunakan freon.
  5. Mengurangi penggunaan busa untuk alas tidur, kursi, dan jok mobil.
  6. Menanam kembali pohon muda untuk menggantikan pohon yang telah ditebang.
  7. Menghemat penggunaan kertas dan pensil, sebaiknya menggunakan kertas yang masih kosong meskipun bekas.
  8. Menggunakan air sehemat mungkin dengan cara jangan sampai kran air terbuka terus hingga air terbuang percuma, serta menggunakan air bekas mencuci untuk menyiram tanaman, tidak langsung dibuang.
  9. Memilah-milah sampah meurut jenisnya : samah organik (daun, sisa makanan, dan kertas), dan sampah anorganik (plastik, botol, dan kaleng) sehingga dapat didaur ulang.